Rektor Unila Karomani Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 21 Agustus 2022 06:20 WIB
Penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi Rektor Unila. (Foto: YouTube KPK)
Share :

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya