Tak tanggung-tanggung, pada Kamis (18/8) lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 33 tower dan 7.421 unit rusunawa, yang secara simbolis dilakukan di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara. Angka ini menjadi rekor pembangunan unit rusunawa terbanyak dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Setiap unit rusunawa memiliki luas 36 meter persegi, yang terdiri dari ruang keluarga, dua kamar, dapur, kamar mandi, serta balkon yang didukung dengan material bangunan yang berkualitas baik.
Lift dilengkapi dengan access card guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi semua penghuni rusunawa. Rusunawa juga dilengkapi sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik, dari area koridor hingga ruang komunal atau ruang bersama sebagai tempat interaksi penghuni.
Integrasi Hunian Melalui Jak Habitat
Gubernur Anies menjelaskan, kebijakan terkait hunian dan permukiman di Jakarta terintegrasi melalui Jak Habitat. Artinya sebuah tempat di mana mahluk hidup dapat tumbuh berkembang sesuai dengan kodratnya.
“Kita berharap rumah dan hunian ini menjadi habitat untuk tumbuh kembang keluarga-keluarga di Jakarta dengan sehat dan bahagia. Program ini nantinya tak berhenti di 33 tower saja. Kita ingin lanjutkan dan berikan lebih banyak lagi (hunian terjangkau) untuk warga Jakarta,” ucapnya.