Mantap! BNN Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Erfan Erlin, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2022 18:08 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ant)
Share :

P mengaku telah mengedarkan sabu-sabu sejak Februari 2022. Dia menjadi perantara jual-beli mengirim paket kepada pembeli, sesuai perintah bandar inisial T. Narkoba tersebut diedarkan di wilayah DIY dan Jawa Tengah.

Menurut keterangan P, nama-nama pengirim sudah ada dalam catatan sabu yang diterimanya dari T. Dan sabu-sabu tersebut dikirim beberapa kali, sesuai data pengiriman paket jasa kirim. Kemudian paket haram tersebut dikirim melalui ojek daring.

"Setelah menerima kiriman dari luar daerah melalui jasa pengiriman barang, tersangka membagi dalam beberapa paket,"paparnya

Dalam pengiriman tersebut, tersangka hanya menjalankan tugas sesuai arahan Y yang diduga warga binaan lapas tadi. Dari tugas yang ia jalankan, pelaku P mengaku mendapat upah sekitar Rp1,5 juta yang dikirim ke rekening P setiap selesai menerima, memecah dan mengedarkan paket narkotika tersebut.

Dalam pemeriksaan yang mereka lakukan, P mengaku jika jaringan yang ia ikuti di dalamnya dikendalikan oleh seorang dengan inisial T. T ini disebut-sebut merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas di salah satu kota di Indonesia, di luar DIY.

"Saat ini kami sedang mendalami dan mengembangkan penyelidikan terkait ini,"tambahnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya