Hobi Senapan Angin? Baca Aturan Mainnya Dulu

, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2022 12:12 WIB
Polda Jateng sosialisasi pada penghobi senapan angin (Foto: MPI)
Share :

Sementara itu, salah seorang peserta sosialisasi, Sukri Syarif dari Club Petir Semarang sepakat senapan angin peruntukannya hanya untuk kegiatan olahraga sebagaiman diatur dalam Perpol No 1 Tahun 2022.

“Terima kasih kepada Polda Jateng yang telah mengadakan acara untuk memberikan pemahaman terkait penggunaan dan larangan senapan angin. Kami sekarang menjadi paham dan akan kami terapkan,” ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya