Polisi Tangkap 6 Orang Pelaku Judi Kartu Remi di Bekasi Utara

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 14:13 WIB
Ilustrasi/ Foto: Jonathan Simanjuntak
Share :

"Dapat diancam dengan hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 25 juta," pungkas Erna.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya