Atas bencana alam tanah longsor dan banjir bandang, pihak Pemerintah Kota Sorong telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir dan tanah longsor selama 14 hari ke depan atau dua pekan.
"Penanganan banjir di kota Sorong terus dilakukan dan posko tanggap darurat di halaman kantor Wali Kota yang siap 24 jam menerima pengaduan masyarakat," tandasnya.
(Nanda Aria)