Polri: Status Polisi Irjen Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 09:19 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Polri)
Share :

JAKARTA - Polri memastikan dalam proses sidang etik Irjen Ferdy Sambo hari ini akan langsung memutuskan nasib yang bersangkutan statusnya sebagai anggota kepolisian.

"Ya akan ditentikan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (25/8/2022).

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya