Polri: Status Polisi Irjen Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 25 Agustus 2022 09:19 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo (Foto: Polri)
Share :

Baca juga: Diam-Diam Ferdy Sambo Sudah Hadiri Sidang Kode Etik di Mabes Polri

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Baca juga: Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Begini Suasana Mako Brimob Kelapa Dua Pagi Ini

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya