Polda Jatim Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Dilindungi, 2 Tersangka Ditangkap

Lukman Hakim, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 15:03 WIB
Polda Jatim bongkar sindikat penjualan satwa dilindungi. (MNC Portal)
Share :

Dari keterangan dihadapan penyidik, kata dia, keduanya memperoleh pasokan satwa liar tersebut dari beberapa daerah di Pulau Sulawesi dan Jawa Barat. Kedua pelaku memberdayakan sejumlah orang warga setempat di daerah kawasan pelosok untuk memburu satwa-satwa yang terkategori dilindungi oleh hukum, sesuai dengan permintaan pangsa pasar pembeli.

"Para pelaku memanfaatkan ketidaktahuan dari masyarakat yang di pelosok," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya