Tegas! Partai Gerindra Pecat Anggota DPRD Pukul Perempuan di SPBU

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 29 Agustus 2022 06:34 WIB
Syukri Zen dipecat dari Partai Gerindra. (Foto: Dok Ist)
Share :

Maulana menjelaskan, perbuatan Syukri telah melanggar beberapa pasal dalam AD ART Gerindra. Seperti Pasal 8 Anggaran Dasar Partai Gerindra. Yang mana watak partai gerindra adalah demokratis, merdeka, pantang menyerah, berpendirian teguh, percaya pada kekuatan sendiri dan kekuatan rakyat, terbuka dan taat hukum, serta senantiasa berjuang untuk kepentingan rakyat.

Baca selengkapnya: 5 Fakta Prabowo Turun Tangan soal Anggota DPRD yang Pukul Perempuan, Langsung Dipecat

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya