Hal ini diungkapkan menyusul ditolaknya gugatan administrasi pendaftaran Partai Berkarya ke KPU oleh Bawaslu pada hari Jumat, 26 Agustus 2022 kemarin.
Menurutnya, putusan tersebut menegaskan bahwa mimpi partai Berkarya ikut berlaga di Pemilu 2024 telah kandas karena tak bisa lagi lanjut pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai calon peserta.
(Fahmi Firdaus )