JAKARTA - Ketua Divisi Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengungkapkan, tahapan verifikasi administrasi untuk 24 partai politik yang lolos dalam tahap pendaftaran pada 1-14 Agustus 2022 lalu sudah sepenuhnya rampung.
"Sudah seluruhnya sejak tiga hari yang lalu, sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi kegandaan eksternal," ujar Idham Holik, di kantor Bawaslu RI kepada awak media, Selasa (30/8/2022).
BACA JUGA:Survei: Prabowo Dipasangkan Dengan Siapapun Bakal Menang di Pilpres 2024
Ia menyebutkan, proses tahap verifikasi administrasi partai politik yang berjalan di setiap kabupaten/kota hingga 11 September 2022 mendatang sudah sepenuhnya dilakukan.
"Sudah rampung sejak tiga hari yang lalu (27 Agustus 2022)," ungkap Idham Holik.
Hasil dari verifikasi administrasi tersebut sesuai jadwal yang diberikan KPU RI akan diumumkan pada 14 September 2022 mendatang.
Idham Holik mengaku saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan bagi partai politik yang hendak melakukan perbaikan terkait keanggotaan ganda eksternal.
"Saat ini, sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," ujar Idham Holik.
BACA JUGA:Didukung PPP Lampung Maju di Pilpres 2024, Sandiaga: Siapapun yang Diminta Harus Siap
Ia menjelaskan, terkait waktu yang diberikan bagi partai politik tersebut, KPU RI sudah melakukan revisi keputusan.
"Hal tersebut kemarin kami sudah tuangkan dalam revisi keputusan kami, baik nomor 259 maupun 260," tutup Idham Holik.
(Arief Setyadi )