Mengantuk saat Mengemudi, Sopir Truk Kecelakaan di Bekasi Resmi Jadi Tersangka!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 01 September 2022 15:07 WIB
Kecelakaan truk di Bekasi tewaskan 11 orang. (Foto: Antara)
Share :

BEKASI - Polisi resmi menetapkan sopir truk trailer berinisial S (30) sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi. Mayoritas korban adalah siswa SD yang sedang berkumpul di halte.

“Iya betul, sopir sudah tersangka,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo ketika dihubungi, Kamis (1/9/2022).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir truk diduga lalai dalam mengendarai kendaraannya. Hal ini berkaitan dengan sang sopir yang mengantuk saat berkendara.

 Baca juga: Ridwan Kamil Datangi Lokasi Truk Tabrak Tower BTS yang Tewaskan 7 Siswa SD

“Kelalaian dalam mengemudi, dia mengantuk. Bukan karena pengaruh narkotika karena sudah tes urine hasilnya negatif,” jelas dia.

 

Agung mengatakan pemeriksaan masih terus berlanjut guna pendalaman kasus ini. Dia hanya merinci bahwa truk saat itu bergerak dari arah Bekasi menuju Surabaya.

“Sementara waktu kita kejar waktu dulu, kita tetapkan dulu sebagai tersangka nanti pendalaman akan kita lakukan disitu supaya cepet prosesnya kita akan kita serahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, truk menabrak halte dan Tower BTS di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, terjadi sekira pukul 11.20 WIB, Rabu (31/8). Lokasi tersebut tepatnya di depan SD Kotabaru II dan III. Akibatnya, 33 orang jadi korban dengan korban tewas 11 orang.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya