Dari situ, polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian. Polisi dibantu security setempat akhirnya berhasil mengamankan RAJ dan dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk pemeriksaan.
"Saat petugas datang menggeledah barang bawaan RAJ ditemukan membawa sebilah pisau, alat hisap sabu atau bong beserta satu paket Shabu seberat 0,27 gram. Setelah itu RAJ diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)