"Peraturan baru ini memperburuk penundaan itu, menambah biaya, dan mengurangi prediktabilitas perjalanan masuk dan keluar Tepi Barat,” lanjutnya.
"Prediktabilitas ini sangat penting untuk dapat melakukan pekerjaan amal di Tepi Barat sambil tetap dapat terus [melakukan pekerjaan berbayar] di luarnya," ujarnya.
Dia berpendapat bahwa aturan baru dapat mencegah dokter yang dipekerjakan di tempat lain untuk dapat menjadi sukarelawan.
Pada Juli lalu, Pengadilan Tinggi menolak petisi tentang aturan tersebut sebagai "prematur," yang menunjukkan bahwa Cogat belum mencapai "keputusan akhir" soal itu. Namun, belum ada perubahan yang diumumkan pada prosedur tersebut yang resmi diterbitkan secara online atau penerapan yang dijadwalkan.
(Susi Susanti)