JAKARTA – Salah satu pelaku pengeroyokan anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Pratu Roni Waluyo, langsung diselidiki.
Denpom IV/3 Salatiga melakukan penyelidikan kasus kematian Argo Wahyu Pamungkas, pelaku pengeroyokan tersebut.
Seperti diketahui, pelaku bersama rekan-rekannya sedang dipengaruhi minuman keras di Jalan Taman Pahlawan, Pasar Blauran Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Saat itu, Pratu Roni sedang membonceng istrinya sdri. D yang sedang hamil 6 bulan menuju Pasar Blauran. Korban diserempet kendaraan Pickup Suzuki Carry yang dikendarai pelaku.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Pratu RW saat Bonceng Istri yang Hamil 6 Bulan
“Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2022).
Baca juga: Muda-Mudi Ini Dikeroyok di Ciledug Raya, Pria Dipukuli dan Wanita Dijambak