5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Motifnya Dendam Pribadi!

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 05:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kasus polisi tembak polisi kembali terulang. Kali ini, pelaku dan korban merupakan anggota korps bhayangkara di Lampung.

Berikut 5 fakta kasus polisi tembak polisi di Lampung:

1. Identitas Pelaku dan Korban

Korban penembakan adalah Aipda Ahmad Karnain oleh Kanit Provos Polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto, di rumah korban.

2. Jenazah Korban Dibawa ke RS Bhayangkara Rajabasa

Jasad Aipda Ahmad Karnain pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Rajabasa, Polda Lampung, untuk menjalani pemeriksaan dan autopsi. Sementara pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pelaku Penembakan Polisi di Lampung Kanit Provos

3. Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung

Adapun, peristiwa itu terjadi di kediaman korban pada Minggu malam (4/9/2022). Saat itu korban yang sedang berada di rumahnya, disatroni pelaku yang datang dengan membawa senjata api.

Pelaku kemudian menembakkan senjata api dinas miliknya ke arah korban hingga mengenai bagian dada sebelah kiri. Korban kemudian tersungkur jatuh ke lantai dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarganya.

Baca juga: Tembak Mati Polisi, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Ditahan di Polres Lampung Tengah

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya