Malaysia Cabut Aturan Wajib Kenakan Masker di Dalam Ruangan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 07 September 2022 17:31 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

"Individu yang melakukan aktivitas dengan kelompok berisiko tinggi seperti orang tua dan anak-anak juga disarankan untuk memakai masker," kata Khairy sebagaimana dilansir The Star.

Dia mengatakan kementerian membuat keputusan untuk menghapus mandat masker setelah mempertimbangkan situasi Covid-19 yang membaik di negara itu.

Malaysia mewajibkan masyarakat untuk memakai masker pada 1 Agustus 2020. Pada 1 Mei tahun ini, negara tersebut menghapus persyaratan penggunaan masker wajah di luar ruangan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya