19 Pati TNI, Enam Jenderal Bintang Dua dan 13 Jenderal Bintang Satu Naik Pangkat

Muhammad Farhan, Jurnalis
Rabu 07 September 2022 05:55 WIB
KASAD TNI Dudung Abdurachman (Foto TNI)
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meresmikan kenaikan pangkat 19 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat. Jenderal Dudung meresmikannya saat memimpin acara laporan korps Kenaikan Pangkat tersebut di Aula A.H. Nasution, Mabesad, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Jenderal Dudung dalam penyampaian amanatanya, menjelaskan kenaikan pangkat para Pati TNI AD ini sebagai bukti pencapaian para Perwira yang diperoleh dengan proses. Ia pun menegaskan momen ini sebagai suatu kepercayaan serta amanah Tuhan Yang Maha Esa yang harus senantiasa di syukuri dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perubahan nilai, perubahan status dan perubahan pangkat tentunya harus ada artinya, tidak serta merta hanya simbol semata sehingga tidak bisa membedakan mana yang dulu dengan yang sekarang,” ujar Jenderal Dudung seperti dikutip dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

Untuk itu, Dudung menekankan sebagai pemimpin harus yang telah menyandang pangkat dan jabatan yang lebih tinggi, harus bisa terlihat bedanya. Baginya, perbedaan tersebut yaitu ada nilai positif yang berdampak kepada anak buah beserta jajaran lainnya.

“Kenaikan pangkat ini tidak terlepas dari proses. Itu diartikan bahwa pangkat dan jabatan tidak serta merta diberikan begitu saja, tetapi pasti ada hal-hal yang dilalui dengan baik sehingga Tuhan memberikan anugerah tersebut dan menjadi suatu amanah yang pertanggungjawabannya harus sampai kepada anak buah,” katanya.

Adapun 19 Pati yang mendapatkan promosi kenaikan pangkat terdiri dari enam orang Mayor Jenderal yang kini meraih bintang dua sebagai berikut:

1. Mayjen TNI Ujang Martenis

2. Mayjen TNI Gumuruh W.

3. Mayjen TNI Agus Winarna

4. Mayjen TNI Haryanto

5. Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono

6. Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya