"Kan ironis bagaimana orang tuanya berjuang untuk kemerdekaan tanah ini dan anak cucunya terusir dari tanah yang diperjuangkan oleh orang tua. Kecil nampaknya tapi dampaknya besar dan kita lihat tokoh tokoh kita satu-satu orang tua-tua kita bergeseran," kata dia.
Hal ini pun juga berlaku bagi semua rumah di DKI Jakarta yang nilainya di bawah Rp2 miliar njopnya pajaknya nol rupiah. Namun untuk rumah diatas Rp2 miliar, maka 60 M pertama nol, sisanya diwajibkan untuk membayar pajak.
"Kami di Jakarta ambil kebijakan bicara rasa keadilan jangan sampai terusir pelan-pelan karena itu di Jakarta kemarin kita kebijakan semua," tuturnya.
(Awaludin)