JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut kasus penyiraman air keras, terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai tindak kriminal serius yang tergolong terorisme.
Anies mengatakan, komitmen Prabowo untuk mengusut kasus tersebut harus diikuti oleh seluruh aparat penegak hukum di lapangan.
“Sikap beliau yang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan itu harus diwujudkan oleh seluruh aparat. Bahwa Pak Presiden bersikap ingin melindungi demokrasi, aparat di bawahnya harus menjalankan arahan presiden,” ujar Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Maret 2026.
Lebih lanjut, Anies menilai kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus bukanlah tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi.
Ia menyebut korban merupakan sosok yang sejak awal konsisten menyuarakan tanda-tanda kemunduran demokrasi bersama aktivis lainnya, sehingga serangan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi.
“Ini adalah serangan pada pribadi yang memperjuangkan demokrasi,” katanya.