Pinangki Bebas Bersyarat, Kejagung Bilang Sudah Tidak Ada Urusan dengan Kejaksaan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Sabtu 10 September 2022 10:07 WIB
Pinangki Sirna Malasari (Foto : Instagram/@pinangkit)
Share :

Dengan demikian, Pinangki hanya menjalani masa tahanan sekitar 2 tahun karena ia ditahan sejak Agustus 2020 oleh Kejaksaan Agung.

Pinangki kemudian menghirup bebas bersama 22 narapidana korupsi lainnya yang dinyatakan bebas bersyarat pada hari yang sama.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya