Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anas Urbaningrum Segera Bebas dari Lapas Sukamiskin Usai Masa Tahanan Dipotong 6 Bulan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |08:12 WIB
Anas Urbaningrum Segera Bebas dari Lapas Sukamiskin Usai Masa Tahanan Dipotong 6 Bulan
Anas Urbaningrum/Foto: Okezone
A
A
A

BANDUNG - Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang ini akan bebas pada April 2023 mendatang.

 BACA JUGA:

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, Selasa (28/3/2023).

Akan tetapi, pihaknya belum mengatahui tanggal pasti kebebasan Anas. Sebab, hingga kini, Anas masih menunggu SK Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas Kemenkumham.

 BACA JUGA:

"Untuk tanggal kita masih nunggu SK CMB dari Dirjen Pas," ujarnya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum terjerat perkara korupsi di KPK. Dia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada 2013 silam.

Sidang terhadap mantan politisi Demokrat ini mulai digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Mei 2018 dan vonis dibacakan pada September 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement