ASAHAN – Seorang suami berinisial AA (31) yang dalam kondisi mabuk tuak, menganiaya istrinya dengan pisau hingga sekarat. Korban H (25) merupakan Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, terpaksa di larikan ke rumah sakit dalam kondisi bersimbah darah.
Kepala lingkungan VII, Dodi Surianto membenarkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Ia menjelaskan, di lokasi kejadian, ditemukan sebuah pisau cutter.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 9 September 2022, di rumah kontrakannya, dua anak mereka juga turut menyaksikan peristiwa tersebut.
“Saya dipanggil warga memberitahukan ada ribu-ribut antara suami dan istri, di lokasi ada pisau, saya sempat foto,” ujar Dodi, Selasa (13/9/2022).
Ibu kandung korban berinisial M menyebutkan, penganiayaan terhadap anaknya bukan kali ini saja. “Saya sudah berulangkali menasihati jangan main tangan sama istri, yang tragisnya lagi kemarin pernah AA mau menggorok leher anak saya ini,” ungkap M.
"Saya tanya sama cucu, kenapa bunda dibilangnya ayah mabuk nek, pegang pisau mukulin bunda," kata M menirukan bahasa cucunya.
Menantunya, kata M, kerjanya ke laut sementara putrinya bekerja di kota. Dan AA dirasuki cemburu yang tidak beralasan. “Memang kami belum buat pengaduan ke Kantor Polisi, masih berembuk dulu,” pungkas M.
(Angkasa Yudhistira)