Lagi Rekap Taruhan, Bandar Togel Ditangkap

Mukmin Azis, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 00:31 WIB
Bandar togel ditangkap. (iNews/Mukmin Azis)
Share :

“Setiap harinya ada dua kali putaran, berarti sebulan omzetnya bisa mencapai Rp60 juta,” ucapnya.

Guna proses hukum lebih lanjut, penyidik menjerat YN dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara selama 10 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya