Buka Konferensi Lintas Agama, Paus: Agama Tidak Membenarkan Kejahatan Perang

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 15 September 2022 11:23 WIB
Paus Fransiskus (Foto: Reuters)
Share :

VATIKAN – Menyinggung secara tidak langsung invasi Rusia ke Ukraina, Paus Fransiskus mengatakan kepada para pemimpin Gereja Ortodoks Rusia dan para pemimpin agama lainnya pada Rabu (14/9/2022) bahwa agama tidak boleh digunakan untuk membenarkan “kejahatan'' perang dan bahwa “Tuhan tidak boleh disandera oleh manusia yang haus akan kekuasaan.''

Paus membuka konferensi lintas agama di bekas republik Soviet di Kazakhstan dengan mengajak para delegasi untuk bersatu dalam mengutuk perang dan pembenaran agama untuk itu.

Dia mengutip seorang penyair Kazakhstan yang mengatakan bahwa “Dia yang membiarkan kejahatan dan tidak menentangnya tidak dapat dianggap sebagai seorang penganut agama sejati. Ia adalah orang yang beriman setengah hati.''

Baca juga: Paus Mengaku Sudah Berdialog dengan Putin dan Zelensky

Di antara 80 imam, patriark, rabi dan mufti adalah Metropolitan Anthony, yang bertanggung jawab atas hubungan luar negeri untuk Gereja Ortodoks Rusia, yang dengan tegas mendukung invasi Rusia. Bosnya, Patriak Kirill, seharusnya berpartisipasi dalam kongres itu tetapi membatalkannya bulan lalu.

Baca juga: Paus Tegang dengan Ukraina, Vatikan Coba Perbaiki Hubungan

Dikutip VOA, Kirill mendukung invasi Rusia atas dasar spiritual dan ideologis, dan menyebutnya sebagai pertempuran “metafisik'' dengan Barat. Ia memberkati pasukan Rusia yang berperang dan memunculkan gagasan bahwa orang-orang Rusia dan Ukraina sebetulnya bangsa yang sama.

Paus tidak menyebut Rusia atau Ukraina dalam sambutannya di konferensi Kazakhstan. Tetapi ia bersikeras bahwa para pemimpin agama sendiri harus memimpin dalam mempromosikan budaya perdamaian, karena akan munafik untuk mengharapkan bahwa orang-orang yang tidak percaya akan mempromosikan perdamaian jika para pemimpin agama tidak melakukannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya