Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.
Berdasarkan hasil penelusuran PPATK, ditemukan uang mencapai puluhan miliaran rupiah di rekening Lukas. KPK bakal menelusuri asal muasal sumber uang puluhan miliar di rekening Lukas.
(Qur'anul Hidayat)