JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar sidang banding Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada pekan depan.
"Direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan di laksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang di lakukan oleh Irjen FS, nanti updatenya nanti akan saya sampaikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA:Disanksi Demosi 2 Tahun, Loyalis Ferdy Sambo Brigadir Frillyan Tak Ajukan Banding
Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mensahkan jajaran komisi banding terkait dengan hal tersebut.
"Informasi yang saya dapat dari ketua timsus pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh bapak Kapolri," ujar Dedi.
BACA JUGA:Kejagung Akan Satukan Dua Berkas Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo ajukan banding usai dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.