JAKARTA - Seorang remaja perempuan berinisial NAT (15) disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah apartemen di Jakarta selama 1,5 tahun. Bahkan, dia dipaksa menghasilkan Rp1 juta sehari.
Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, selama kurun waktu 1,5 tahun korban dieksploitasi dan dijadikan mesin penghasil uang sebagai PSK.
"Kalau tidak menghasilkan uang Rp1 juta per hari dia diminta untuk bayar utang, (jika) tidak bisa menghasilkan uang Rp1 juta per hari dengan menjajakan diri maka dia diminta untuk membayar utang," kata Zakir di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
BACA JUGA:Di Balik Penyekapan, Ada 20 Kamar Apartemen Jajakan ABG sebagai PSK
Kemudian, terkait utang Rp35 juta tersebut, kata Zakir, korban sendiri mengaku tidak mengetahui dari mana sumber piutang tersebut. Bahkan, kendaraan roda dua milik teman korban sempat disita pelaku sebagai jaminan utang.