JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang kini tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
BACA JUGA:Kasus Korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD: Dana PON, Dana Operasional hingga Pencucian Uang
Menurutnya, dalam kasus ini terdapat setoran tunai atau ada setoran dari pihak lainnya yang angkanya mencapai ratusan miliar.