Ganggu Normalisasi Aliran Sungai, 11 Bangunan Liar Dibongkar

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 19 September 2022 05:22 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

"Dari jumlah semula hari ini yang kita lakukan pembongkaran hanya tersisa sekitar 11 bangunan dan lapak liar. Artinya pemilik bangli sendiri sudah sadar pelanggaran yang dilakukan, maka dari itu dari 30 bangli sisanya melakukan pembongkaran secara mandiri," ungkap Ganda.

Ganda menyebutkan, proses pembongkaran bangunan dan lapak liar di atas tanah PJT tersebut berlangsung kondusif, sehingga proses pembongkaran bangli berjalan dengan lancar.

"Pembongkaran bangli ini kita lakukan secara manual dengan personel Satpol PP kabupaten, kecamatan dan desa. Jarak penertiban juga diperkirakan sepanjang 1,5 kilometer dari titik awal pembongkaran hingga titik terakhir bangli yang dibongkar," tambahnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya