Resmi! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 10:49 WIB
Ilustrasi/Auth0
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-Undang.

Pengesahan ini diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar pagi ini, Selasa (20/9/2022).

Pengambilan keputusan tingkat II ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus. Pengesahan didahului dengan menanyakan sikap fraksi atas RUU PDP tersebut.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang pelindungan data pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" Tanya Lodewijk

"Setuju," jawab serentak anggota dewan yang hadir.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna hari ini, RUU PDP sebelumnya telah dibahas dan disetujui pada tingkat I di Komisi I DPR RI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya