Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 17:07 WIB
Kombes Iqbal Alqudusy. (Foto: Dok Ist)
Share :

SEMARANG - Polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang yang merenggut satu korban jiwa. Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan 13 kendaraan itu.

Adapun dugaan sementara penyebab kecelakaan yakni asap dari pembakaran rumput di sawah yang berada di samping tol. 

"Belum ada tersangka. Penyidik Polres Brebes di-backup Polda Jateng masih bekerja (melakukan penyelidikan dan penyidikan),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, pelaku dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku lantaran kegiatannya menyebabkan meninggalnya seseorang meski itu tidak disengaja.

Baca juga:  5 Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Anak Jamintel Kejagung Korban Meninggal

"Ada sanksi pidananya di KUHP. Karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," ujarnya.

Iqbal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang berdampak timbulnya api di dekat jalan tol. Apalagi saat ini cuaca sedang panas.

"Jangan membakar sisa padi, rumput atau sampah yang asapnya berpotensi mengganggu lalu lintas di jalan tol," pesannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya