OTT Hakim Agung, KPK: Berkaitan Suap Pengurusan Perkara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 16:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lembaga Mahkamah Agung (MA).

Dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah menangkap seorang hakim agung.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap seorang Hakim Agung. Kata dia, OTT dilakukan di Jakarta dan Semarang.

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022)

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," imbuhnya.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Belum Pulih, Lukas Enembe Dipastikan Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK

Belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Baca juga: KPK Periksa Eks Bupati Muaro Jambi terkait Pengembangan Kasus Zumi Zola

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya