BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Satpol PP Kota Bekasi melakukan penggusuran terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran kali Jati, di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Namun penggusuran itu menyisakan kantor-kantor organisasi masyarakat (ormas).
BACA JUGA:Seorang Nenek Tewas Mengenaskan, Tangan Terikat Lakban dan Mulut Disumpal
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, agenda penggusuran dilakukan sejak Kamis pagi (22/9/2022). Penggusuran tersebut dilakukan dengan alat berat berupa truk backhoe.
Terlihat seluruh bangunan liar yang mayoritasnya berupa lapak dagangan digusur habis. Hanya saja, penggusuran tersebut melewatkan empat kantor ormas yang berdiri di area tersebut.
BACA JUGA:Polisi Ciduk Pelaku Pembacokan di Bintaro
Padahal, kantor bangunan ormas tersebut persis di antara lapak-lapak yang berdiri. Bahkan truk backhoe yang digunakan untuk menggusur terlihat hanya melewati kantor ormas tersebut.
Kondisi ini memantik kemarahan masyarakat. Mereka bertanya-tanya alasan tidak ikut dibongkarnya bangunan kantor ormas yang juga berdiri di bantaran kali tersebut.
“Harus dipertanyakan, ini kenapa bangunan ini (kantor ormas) tetap ada?” teriak warga lantaran alat berat melewati bangunan ormas.
Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi M. Solikhin mengatakan ada sekira 50-60 bangunan yang akan digusur. Dia pun membenarkan saat ini belum melaksanakan penggusuran terhadap kantor ormas.
“Sebenarnya semua yang ada di bantaran kali seharusnya dibongkar, cuman memang ada satu dan lain hal dari teman-teman ormas untuk diminta dia tidak dibongkar dulu,” kata Solikhin di lokasi, Kamis (22/9/2022).