Siswa Pukul Guru hingga Berdarah Tetap Diproses Hukum Meski Masih di Bawah Umur

Eman Suni, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 11:39 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Rishian Krishna mengatakan pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, dan meski masih di bawah umur namun tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Hasil pemeriksaan, dari keterangan saksi, pemukulan terhadap guru ini merupakan reaksi spontan dari siswa yang mendapat pukulan dari guru," katanya.

Kini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang ada dalam kelas.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya