YOGYAKARTA - Seorang bocah kelas 5 SD asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan tetangganya. Polisi masih masih memburu keberadaan pelaku yang menghilang usai melakukan aksinya tersebut.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari orangtua korban pada 18 Agustus 2022.
"Orangtuanya datang sendiri untuk melapor ke Polresta Yogyakarta. Dan mereka meminta untuk ditindaklanjuti," ujar dia, Kamis (22/9/2022).
Berdasarkan laporan orangtuanya, pelaku diduga adalah tetangga mereka sendiri. Sejauh ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan serta penyitaan barang bukti dan mencari keberadaan terlapor.
Kendati ada yang telah disebut mengarah ke pelaku, namun polisi sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus persetubuhan anak tersebut. "Kita masih cari keberadaan pelaku,"ujar dia.
Apri menambahkan, korban adalah siswi kelas 5 SD, dan menyandang disabilitas terkait dengan pendengaran. Korban bukan tuli, namun hanya mengalami pendengaran kurang sehingga harus menggunakan alat bantu.