Pascapenetapan Tersangka Hakim Agung Sudrajad, Begini Suasana Kantor MA

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 09:02 WIB
Suasana kantor Mahkamah Agung pagi ini usai penetapan Hakim MA Sudrajad sebagai tersangka jual beli perkara/Foto: Carlos Roy
Share :

JAKARTA - Suasana Kantor Mahkamah Agung (MA) yang ada di Jalan Medan Merdeka Utara dan Jalan Veteran II, Jakarta Pusat terpantau berjalan normal seperti biasa, pada Jumat (23/9/2022).

Berdasarkan pengamatan MNC Portal di lokasi sejak Pukul 07.30 WIB terpantau para ASN maupun pekerja di lingkungan Mahkamah Agung berdatangan ke kantor dengan menggunakan sepeda motor maupun mobil.

 BACA JUGA:Wapres Maruf Amin akan Hadiri Pemakaman Shinzo Abe di Jepang

Kebanyakan dari mereka mengenakan baju kemeja batik lengan panjang dan celana panjang hitam pada hari Jumat ini.

Selain itu sejumlah mobil sedan pejabat tinggi dari Mahkamah Agung juga tampak banyak terparkir di sisi kiri gedung utama yang merupakan pintu masuk utama pengunjung dan karyawan.

 BACA JUGA:Buka Anugerah KDI 2022, Komisaris Utama MNC Apresiasi Kepala Daerah Berinovasi

Sejumlah awak media dari televisi dan online juga berada di lokasi untuk memantau suasana Kantor MA pasca penetapan salah satu Hakim Agung menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (22/9/2022).

Sebagaimana diketahui, KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap 'jual beli' putusan kasus perdata. Salah satu dari 10 tersangka tersebut adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan aliran uang suap sumber dana yang diberikan YP dan ES pada Majelis Hakim berasal dari HT dan IDKS.

Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY adalah sekitar SGD 202.000 (ekuivalen Rp 2,2 miliar).

Uang tersebut kemudian oleh DY dibagi. Dimana DY menerima sekitar Rp 250 juta, MH menerima Rp 850 juta, ETP menerima Rp 100 juta. Kemudian SD menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta melalui ETP," kata Firli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya