Dukun Cabul Kembali Ditangkap Polisi di Tangerang, Modusnya Bisa Mengusir Roh Jahat

Isty Maulidya, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 16:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

TANGERANG - Seorang dukun yang kerap beraksi di Rajeg, Kabupaten Tangerang ditangkap polisi lantaran melakukan tindakan cabul terhadap pasiennya.

"Betul telah berhasil diamankan seorang pria berisinial TT (48) warga Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur dan bertempat tinggal di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang diduga pelaku pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," kata Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Nurjaman pada Jumat (23/9/2023).

Nurjaman mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang perempuan yang mengaku telah dilecehkan. Adapun pelaku mengaku bisa mengusir roh jahat yang ada di tubuh korban.

"Adapun modus pengobatan bisa mengusir Roh jahat yang dilakukan tersangka pada (19/09) sekitar pukul 17.00 Wib, di Kampung Sumur Daon Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," ujar Nurjaman.

Nurjaman menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana pencabulan tersebut berawal saat korban datang bersama suaminya YS berniat mengobati adik ipar Korban N yang bernama YY pada saat itu sedang sakit kepala, setelah sampai dirumah pelaku, kemudian pelaku bertanya kepada suami korban.

"Pelaku bertanya kepada suami korban punya simpanan apa, dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak," ucap Nurjaman.

Selanjutnya tersangka mengatakan, bahwa barang tersebut tidak bisa disimpan secara sembarangan. Suami korban lalu diminta membawa minyak dan daun kelor kerumah pelaku, setelah itu saksi YS disuruh memegangi bunga yang ada dimangkok, kemudian bunga tersebut terbakar.

"Suami pelaku kemudian disuruh masuk kedalam rumah dan tidak lama kemudian korban disuruh masuk kedalam rumah dan duduk berdekatan dengan suaminya," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya