Kasat Narkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan mengatakan, jika pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Merangin
"Tersangka sudah ditahan, beserta barang bukti seberat 0,84 gram," ujarnya.
Adapun barang bukti lain berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi Shabu, 1 (satu) unit HP Android merk OPPO warna hitam beserta SIM card dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu ikut diamankan.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Vios warna Silver dengan nomor polisi BH 1078 LW.
(Awaludin)