Kebelet Kangen, Perempuan di Sidoarjo Nekat Selundupkan HP Bikin Suaminya Gagal Bebas

Lukman Hakim, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 03:06 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Share :

Selain itu, pria kelahiran Bangkalan itu juga diusulkan untuk dimasukkan dalam register F. Yaitu untuk mencatat perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh tahanan/narapidana.

“Kalau nanti disetujui dimasukkan register F, maka AR tidak bisa mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi dan asimilasi,” terang Prayogo.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya