JAYAPURA - Polresta Jayapura Kota terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengamankan wilayah Kota Jayapura, menyusul rencana pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 26 September 2022 mendatang.
Sebelumnya KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua tersebut. Lukas dipanggil ulang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi senilai Rp1 Miliar.
Lokasi pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pun belum jelas akan dilakukan di mana, walau dalam surat panggilan itu, Lukas rencananya akan diperiksa di Kantor KPK Jakarta.
Kaporlesta Jayapura Kota Kombes Pol Dean Victor Mackbon mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait rencana pemeriksaan terhadap Gubernur Papua itu.
Walaupun rencana pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Jakarta namun aparat Kepolisian Polresta Jayapura Kota telah menyiagakan pasukan dan tetap memberikan pengamanan untuk adanya aksi-aksi keramaian atau rencana aksi demonstrasi untuk mengantispasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Baca juga: Dana Otsus untuk Papua Capai Rp1.000 Triliun, dari Mana Saja Sumbernya?
Menurut Victor untuk pengamanan saat ini pihaknya mendapat bantuan dua SSK Brimob Nusantara dan di-back up pasukan TNI dari Kodam XVII Cenderawasih.
Baca juga: Terungkap! Ini Momen Lukas Enembe saat Main Judi di Luar Negeri
"Memang ada surat panggilan itu ya, kami belum mendapatkan tembusannya tapi kami sudah mengeceknya ternyata memang betul ada surat panggilan itu. Terkait panggilan itu kan kalau nggak salah pemeriksaannya di Jakarta," ungkap Victor Dean Mackbon di Jayapura, Sabtu (24/9/2022).
Menurut Victor terkait adanya informasi akan digelar aksi demo lanjutan Save Lukas Enembe oleh simptasan dan pendukung Gubernur Papua dari Koalisi Rakyat Papua (KRP) pada tanggal 26 September 2022, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan.