JAKARTA - Mencuat isu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbelah terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Hingga kini, KPK diketahui belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto pun membantah rumor tersebut. Ia menegaskan, pimpinan lembaga antirasuah satu suara.
"Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyidikan, semuanya satu suara," kata Setyo, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, pimpinan KPK sama-sama memantau kinerja penyidik dalam mengusut perkara ini. "Ya tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi untuk nanti dipastikan bahwa ada saatnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan persentase 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.
"Kenapa 92 persen? Karena yang banyak ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang biaya pembayarannya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 6 Agustus 2025.