Ferdy Sambo Segera Disidang dalam Waktu Dekat

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 16:15 WIB
Ferdy Sambo (Foto: Tangkapan layar)
Share :

 

Dua berkas tersangka Ferdy Sambo, kata Fadil, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice akan dijadikan satu dakwaan sekaligus.

BACA JUGA:Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Saya Akan Objektif 

Dalam berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ada 5 berkas perkara atas nama tersangka Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Ricki Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE) dan Kuat Maruf (KW).

Kemudian, berkas kasus obstruction of justice atau pengahalangan penyidikan dengan tujuh tersangka di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Cuk Putranto, Irfan Widyanto.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya