3. Kontrakan Pernah Dihuni Pensiunan TNI
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, purnawirawan yang mengontrak di rumah tersebut yakni Harun Al Rasyid seorang perwira menengah.
“Rumah tersebut pernah dikontrak oleh purnawirawan TNI AU yang ditempati pembantunya," ujarnya, Rabu 28 September 2022.
Selama menempati kontrakan tersebut, kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, pensiunan TNI AU tersebut, memang menyimpan barang sejak 2009 lalu.
"Di rumah tersebut, yang bersangkutan juga menyimpan barang-barang yang dilakukan sejak tahun 2009 lalu," ujar Kadispenau.
4. Pensiunan TNI Sudah Meninggal
Rumah tersebut pernah dikontrak oleh salah seorang purnawirawan TNI AU atas nama Harun Al Rasyid berpangkat perwira menengah.
Terakhir berdinas di Mabes TNI AU, yang bersangkutan pada tahun 2000 memasuki masa purnawirawan dan sudah meninggal dunia pada tahun 2021 lalu.
5. TNI AU Dalami Pemilik Amunisi
Meski rumah kontrakan tersebut pernah dihuni pensiunan TNI AU, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, masih perlu mendalami kepemilikan granat asap dan amunisi tersebut.
Pihaknya akan mendalami asal usul benda tersebut. "Terkait penemuan granat asap dan peluru di rumah tersebut, saat ini sedang dilakukan penyelidikan asal usulnya oleh TNI AU," katanya.
(Arief Setyadi )