SIM Keliling Ada di Sejumlah Lokasi Hari Ini

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 29 September 2022 05:41 WIB
SIM Keliling (Foto: Dok Okezone)
Share :

- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

BACA JUGA:Viral Polisi Keliling untuk Peringatkan Warga yang Melanggar, Diberi Teguran Halus Tanpa Tilang 

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Dokumen tersebut meliputi KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi di lokasi gerai.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya