KPU Bakal Umumkan Hasil Verifikasi Administrasi Parpol pada 14 Oktober

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 11:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Selanjutnya bagi parpol non parlemen itu apabila dia memenuhi syarat maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu verifikasi faktual," ujarnya.

Idham menyampaikan, verifikasi faktual sendiri akan berlangsung pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022 atau selama 20 hari kalender pelaksanannya.

Baca juga: KPU Temukan 7.713 Data Pemilih Ganda di Deliserdang

"Pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU RI yang melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Idndonsia," pungkasnya.

 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya