KPK Duga Rektor Unila Mengarahkan Seleksi Tertutup untuk Mahasiswa Baru

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 13:46 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) mengarahkan untuk melaksanakan seleksi tertutup terkait penerimaan calon mahasiswa baru (Maba). Diduga, ada praktik suap menyuap dalam proses seleksi tertutup penerimaan mahasiswa baru di Unila tersebut.

Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi KPK keempat saksi yakni, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum, Rudi Natamiharja; Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Wayan Rumite; Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono; serta Pegawai Honorer di Unila, Fajar Pamukti Putra.

"Empat saksi yang hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan tahapan seleksi dalam penerimaan Maba dan dugaan arahan tertentu dari tersangka KRM untuk melakukan seleksi tertutup dari penerimaan Maba dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/9/2022).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

 Baca juga: Ada Isu Penjemputan Paksa, Jalan Menuju Kediaman Lukas Enembe Diblokade Massa Pendukung

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya