Simpan Sabu di Bawah Pohon, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

Jefli Oktari, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 21:31 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

SOLOK SELATAN - Satresnarkoba Polres Solok Selatan (Solsel) berhasil menangkap tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, satu tersangka inisial AM (42) adalah bandar dan dua lainnya berperan sebagai kurir yakni, NK (46) dan satu diantaranya merupakan perempuan inisial YA (58).

Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti Surya Adhi Shabara melalui Kasat Narkoba AKP Hendri mengatakan, penangkapan ketiga tersangka setelah dilakukan penyelidikan sekitar sebulan.

Pengungkapan ini berawal informasi masyarakat, dan dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka NK. Dan ditemukan 166 paket sabu 36,20 gram bernilai sekitar Rp60 juta.

 BACA JUGA:5 Pengedar Narkoba di Tamansari Ditangkap, 129 Gram Sabu Diamankan

Narkoba diperoleh oleh NK dari bandar AM yang tinggal di Taruko Kuranji Kota Padang sehingga dilakukan pengembangan hingga AM diciduk dikediamannya.

"Tersangka NK bertugas untuk melempar atau meletakan paket sabu disuatu tempat untuk diambil oleh pembeli," kata AKBP Arief melalui AKP Hendri, Jumat (30/9/2022).

 BACA JUGA:Ditangkap Polisi, Putri Imam S Arifin Ngaku Terdesak Ekonomi hingga Konsumsi Sabu

Akan tetapi, lanjut dia, NK melempar atau meletakan paket sabu setelah ada perintah dari AM karena pembeli langsung berkomunikasi dengan AM melalui Handphone dan uang pembelian tersebut langsung ditransfer ke rekening AM.

"NK mengakui bahwa ia telah 2 kali melakoni pekerjaan itu. Dan NK juga mengakui bahwa keuntungan bagi dirinya dengan bekerja sama dengan AM adalah ia diberi tempat tinggal, diberi uang untuk kebutuhan sehari-hari dan bebas mengkonsumsi sabu milik AM," lanjut dia.

 .

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya