BOGOR - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Arya Sandhiyudha menyebut seluruh informasi terkait Pemilu 2024 adalah informasi publik. Sehingga, bisa diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Hal tersebut dikatakannya dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo dengan tema Pemilu dan Keterbukaan Informasi Publik, Sabtu 1 Oktober 2022.
"Semua informasi terkait Pemilu itu informasi publik. Itu yang harus kita pastikan makanya kita biasa mengeluarkan Perki (Peraturan Komisi Informasi) terkait standar layanan informasi publik dan sengketa informasi Pemilu khusus. Ada Perki khusus dan kita perbaharui setiap Pemilu," kata Arya.
Mulai dari cara mengakses informasi Pemilu, mengatasi gugatan dan lainnya untuk menghindari data antara yang referensi badan publik dengan di masyarakat. Karena, biasanya masyarakat akan memilih mencari informasi melalui badan publik.
"Nah pada saat di situ kita punya standar bagaimana memeberikannya seperti aoa dan seterusnya. Mencegah hoax, dan akhirnya ke sana. Karena kita mempunyai tanggungjawab bahwa informasi itu harus akurat tidak menyesatkan," ungkapnya.
Di sisi lain, yang harus berjalan tanpa terganggu momen Pemilu itu adalah badan publik atau pemerintahannya. Karena, biasanya fokus terhadap kegiatan Pemilu.